Thursday, 17 December 2015

Laporan Model Kelayakan PKT "Budidaya Tanaman Cabai Merah"





 keyword :
 Pendahuluan - Cabai Merah

PROPOSAL kemitraan terpadu

Kebutuhan akan cabai merah, diduga masih dapat ditingkatkan dengan pesat sejalan

dengan kenaikan pendapatan dan atau jumlah penduduk sebagaimana terlihat dari trend

permintaan yang cenderung meningkat yaitu tahun 1988 sebesar 4,45 kg/kapita, menjadi

sebesar 2,88 kg/kapita pada tahun 1990, dan pada tahun 1992 mencapai sebesar 3,16 kg/kapita.

Sekalipun ada kecenderungan peningkatan kebutuhan, tetapi permintaan terhadap cabai

merah untuk kebutuhan sehari-hari dapat berfluktuasi, yang disebabkan karena tingkat harga

yang terjadi di pasar eceran. Fluktuasi harga yang terjadi di pasar eceran, selain disebabkan oleh

faktor-faktor yang mempengaruhi sisi permintaan juga disebabkan oleh faktor-faktor yang

mempengaruhi sisi penawaran. Dapat dijelaskan bahwa kadang-kadang keseimbangan harga

terjadi pada kondisi jumlah yang ditawarkan relatif jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah

yang diminta. Hal inilah yang mengakibatkan harga akan sangat tinggi. Demikian pula terjadi

sebaliknya sehingga harga sangat rendah.

Dari sisi penawaran menunjukkan bahwa proses penyediaan (produksi dan distribusinya)

cabai merah belum sepenuhnya dikuasai para petani. Faktor utama yang menjadi penyebab

adalah bahwa petani cabai merah adalah petani kecil-kecil yang proses pengambilan keputusan

produksinya diduga tidak ditangani dan ditunjang dengan suatu peramalan produksi dan harga

Beberapa faktor pendukung yang bersifat teknologi (non kelembagaan) yang diperlukan

untuk mengembangkan bisnis budidaya cabai merah berskala usaha kecil, guna mengantisipasi

peluang permintaan di atas sebenarnya masih dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan.

Penataannya mencakup perbaikan serta penyempurnaan dalam penerapan teknologi pada

setiap siklus produksi, yang dimulai dari : (i) proses persiapan dan pembuatan pembibitan cabai

merah, (ii) penyediaan benih cabai merah yang unggul dan bebas dari penyakit virus, (iii)

persiapan lahan budidaya, (iv) penerapan teknologi penanaman cabai merah, (v) pemeliharaan

tanaman, (vi) proses panen, (vii) proses penanganan hasil panen dan (viii) distribusi dan

pemasaran hasil panen (produksi cabai merah). Perbaikan terhadap faktor pendukung

penerapan teknologi tersebut pada prinsipnya bertujuan untuk dapat menekan resiko kegagalan

produksi sampai pada tingkat yang sekecil mungkin.

Sedangkan peluang yang menyangkut perlunya faktor pendukung yang bersifat kelembagaan

mencakup kegiatan pengorganisasian proyek mulai dari : (i) persiapan pengusulan proyek

sampai dengan untuk mendapatkan bantuan pembiayaan (kredit), (ii) penyeidaan prasarana dan

sarana produksi, (iii) program pendampingan selama masa produksi, (iv0 penanganan hasil, (v)

distribusi dan pemasaran hasil dan (vi) selama proses pemenuhan kewajiban finansial.

Sekalipun cabai merah mempunyai prospek permintaan yang baik, tetapi sektor budidaya cabai

merah dalam skala usaha kecil masih menghadapi berbagai masalah atau kendala.

Permasalahan/kendala utama yang dapat menyebabkan bisnis usaha kecil budidaya cabai

merah sering menghadapi resiko gagal, tidak adanya kepastian jual, harga yang berfluktuasi,

kemungkinan rendahnya margin usaha, lemahnya akses pasar, dan ketidakmampuan untuk

memenuhi persyaratan teknis bank.

Upaya yang ditempuh untuk membantu Usaha Kecil (UK) dalam bidang agribisnis budidaya cabai

merah agar mereka mampu memanfaatkan peluang dan sekaligus untuk memecahkan masalah

yang dihadapi (kelemaha dalam sistem, penerapan teknolodi, kelemahan dalam

distribusi/pemasaran) dilaksanakan melalui pengembangan kebijakan di sektor-sektor

pemerintah, moneter dan di sektor riil. Antara lain dengan : menyediakan kredit yang sesuai dan

cocok untuk agribisnis berskala kecil, menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan

tanaman hortikultura sayut-sayuran yang tergolong rempah-rempah termasuk di dalamnya untuk

mata dagangan cabai merah dan memberikan jaminan keberhasilan proyek melalui penerapan

pengembangan budidaya cabai merah yang pelaksanaanya melalui Program Kemitraan Terpadu

Melalui bentuk hubungan kemitraan Usaha Kecil dengan Usaha Besar ini, maka bilamana ditinjau

dari sisi perbankan, tingkat kelayakan bisnis usaha kecil budidaya tanaman cabai merah dapat

ditingkatkan. Dengan demikian keberhasilan untuk mendapatkan bantuan kredit semakin

Dengan keunggulan-keunggulan PKT tersebut maka bisnis usaha kecil budidaya tanaman cabai

merah yang dilaksanakan dengan Model Kelayakan PKT ini, akan memiliki potensi yang sangat

besar untuk direplikasi hampir di seluruh propinsi yang memiliki kesuburan lahan atau kecocokan

lahan, serta iklim yang paling cocok untuk pelaksanaan budidaya cabai merah.

Tujuan utama dari penyajian Laporan Model Kelayakan PKT "Budidaya Tanaman Cabai Merah"

1. Menyediakan suatu referensi bagi perbankan tentang kelayakan budidaya tanaman cabai

meran bilamana ditinjau dari segi-segi : prospek atau kelayakan pasar/pemasarannya,

kelayakan budidayanya yang dilaksanakan dengan penerapan teknologi maju, kelayakan

dari segi keuangan terutama bilamana sebagian dari biaya yang diperlukan akan dibiayai

oleh bank dan format pengorganisasian pelaksanaan proyeknya yang dapat menjamin

lancarnya pelaksanaan proyek dan menjamin keuntungan bagi semua unsut yang ikut

serta dalam pelaksanaan proyek.

2. Dengan referensi kelayakan tersebut diharapkan perbankan dapat mereplikasikan

pelaksanaan proyek di daerah/lokasi sesuai/cocok dengan kajian kelayakan yang

dimaksud. Dengan demikian tujuan dalam pengembangan usaha kecil melalui

peningkatan mutu budidaya tanaman cabai merah tercapai sasarannya, yang ditempuh

melalui peningkatan realisasi kredit yang cocok untuk usaha kecil, meningkatkan

keamanan pelaksanaan kreditnya dan meningkatkan pendapatan petanai cabai merah

serta kesejahteraannya.

Kemitraan Terpadu - Cabai Merah

Proyek Kemitraan Terpadu (PKT) adalah suatu program kemitraan terpadu yang melibatkan

usaha besar (inti), usaha kecil (plasma) dengan melibatkan bank sebagai pemberi kredit dalam

suatu ikatan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Tujuan PKT antara lain

adalah untuk meningkatkan kelayakan plasma, meningkatkan keterkaitan dan kerjasama yang

saling menguntungkan antara inti dan plasma, serta membantu bank dalam meningkatkan kredit

usaha kecil secara lebih aman dan efisien.

Dalam melakukan kemitraan hubunga kemitraan, perusahaan inti (Industri Pengolahan atau

Eksportir) dan petani plasma/usaha kecil mempunyai kedudukan hukum yang setara. Kemitraan

dilaksanakan dengan disertai pembinaan oleh perusahaan inti, dimulai dari penyediaan sarana

produksi, bimbingan teknis dan pemasaran hasil produksi.

Proyek Kemitraan Terpadu ini merupakan kerjasama kemitraan dalam bidang usaha melibatkan

tiga unsur, yaitu (1) Petani/Kelompok Tani atau usaha kecil, (2) Pengusaha Besar atau eksportir,

dan (3) Bank pemberi KKPA.

Masing-masing pihak memiliki peranan di dalam PKT yang sesuai dengan bidang usahanya.

Hubungan kerjasama antara kelompok petani/usaha kecil dengan Pengusaha Pengolahan atau

eksportir dalam PKT, dibuat seperti halnya hubungan antara Plasma dengan Inti di dalam Pola

Perusahaan Inti Rakyat (PIR). Petani/usaha kecil merupakan plasma dan Perusahaan

Pengelolaan/Eksportir sebagai Inti. Kerjasama kemitraan ini kemudian menjadi terpadu dengan

keikut sertaan pihak bank yang memberi bantuan pinjaman bagi pembiayaan usaha petani

plasma. Proyek ini kemudian dikenal sebagai PKT yang disiapkan dengan mendasarkan pada

adanya saling berkepentingan diantara semua pihak yang bermitra.

Sesuai keperluan, petani yang dapat ikut dalam proyek ini bisa terdiri atas (a) Petani yang akan

menggunakan lahan usaha pertaniannya untuk penanaman dan perkebunan atau usaha kecil

lain, (b) Petani /usaha kecil yang telah memiliki usaha tetapi dalam keadaan yang perlu

ditingkatkan dalam untuk itu memerlukan bantuan modal.

Untuk kelompok (a), kegiatan proyek dimulai dari penyiapan lahan dan penanaman atau

penyiapan usaha, sedangkan untuk kelompok (b), kegiatan dimulai dari telah adanya kebun atau

usaha yang berjalan, dalam batas masih bisa ditingkatkan produktivitasnya dengan perbaikan

pada aspek usaha.

Luas lahan atau skala usaha bisa bervariasi sesuai luasan atau skala yang dimiliki oleh masing-

masing petani/usaha kecil. Pada setiap kelompok tani/kelompok usaha, ditunjuk seorang Ketua

dan Sekretaris merangkap Bendahara. Tugas Ketua dan Sekretaris Kelompok adalah

mengadakan koordinasi untuk pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan oleh para petani

anggotanya, didalam mengadakan hubungan dengan pihak Koperasi dan instansi lainnya yang

perlu, sesuai hasil kesepakatan anggota. Ketua kelompok wajib menyelenggarakan pertemuan

kelompok secara rutin yang waktunya ditentukan berdasarkan kesepakatan kelompok.

Para petani/usaha kecil plasma sebagai peserta suatu PKT, sebaiknya menjadi anggota suata

koperasi primer di tempatnya. Koperasi bisa melakukan kegiatan-kegiatan untuk membantu

plasma di dalam pembangunan kebun/usaha sesuai keperluannya. Fasilitas KKPA hanya bisa

diperoleh melalui keanggotaan koperasi. Koperasi yang mengusahakan KKPA harus sudah

berbadan hukum dan memiliki kemampuan serta fasilitas yang cukup baik untuk keperluan

pengelolaan administrasi pinjaman KKPA para anggotanya. Jika menggunakan skim Kredit

Usaha Kecil (KUK), kehadiran koperasi primer tidak merupakan keharusan

3. Perusahaan Besar dan Pengelola/Eksportir

Suatu Perusahaan dan Pengelola/Eksportir yang bersedia menjalin kerjasama sebagai inti dalam

Proyek Kemitraan terpadu ini, harus memiliki kemampuan dan fasilitas pengolahan untuk bisa

menlakukan ekspor, serta bersedia membeli seluruh produksi dari plasma untuk selanjutnya

diolah di pabrik dan atau diekspor. Disamping ini, perusahaan inti perlu memberikan bimbingan

teknis usaha dan membantu dalam pengadaan sarana produksi untuk keperluan petani

plasma/usaha kecil.

Apabila Perusahaan Mitra tidak memiliki kemampuan cukup untuk mengadakan pembinaan

teknis usaha, PKT tetap akan bisa dikembangkan dengan sekurang-kurangnya pihak Inti memiliki

fasilitas pengolahan untuk diekspor, hal ini penting untuk memastikan adanya pemasaran bagi

produksi petani atau plasma. Meskipun demikian petani plasma/usaha kecil dimungkinkan untuk

mengolah hasil panennya, yang kemudian harus dijual kepada Perusahaan Inti.

Dalam hal perusahaan inti tidak bisa melakukan pembinaan teknis, kegiatan pembibingan harus

dapat diadakan oleh Koperasi dengan memanfaatkan bantuan tenaga pihak Dinas Perkebunan

atau lainnya yang dikoordinasikan oleh Koperasi. Apabila koperasi menggunakan tenaga

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), perlu mendapatkan persetujuan Dinas Perkebunan

setempat dan koperasi memberikan bantuan biaya yang diperlukan.

Koperasi juga bisa memperkerjakan langsung tenaga-tenaga teknis yang memiliki keterampilan

dibidang perkebunan/usaha untuk membimbing petani/usaha kecil dengan dibiayai sendiri oleh

Koperasi. Tenaga-tenaga ini bisa diberi honorarium oleh Koperasi yang bisa kemudian

dibebankan kepada petani, dari hasil penjualan secara proposional menurut besarnya produksi.

Sehingga makin tinggi produksi kebun petani/usaha kecil, akan semakin besar pula honor yang

Bank berdasarkan adanya kelayakan usaha dalam kemitraan antara pihak Petani Plasma

dengan Perusahaan Perkebunan dan Pengolahan/Eksportir sebagai inti, dapat kemudian

melibatkan diri untuk biaya investasi dan modal kerja pembangunan atau perbaikan kebun.

Disamping mengadakan pengamatan terhadap kelayakan aspek-aspek budidaya/produksi yang

diperlukan, termasuk kelayakan keuangan. Pihak bank di dalam mengadakan evaluasi, juga

harus memastikan bagaimana pengelolaan kredit dan persyaratan lainnya yang diperlukan

sehingga dapat menunjang keberhasilan proyek. Skim kredit yang akan digunakan untuk

pembiayaan ini, bisa dipilih berdasarkan besarnya tingkat bunga yang sesuai dengan bentuk

usaha tani ini, sehingga mengarah pada perolehannya pendapatan bersih petani yang paling

Dalam pelaksanaanya, Bank harus dapat mengatur cara petani plasma akan mencairkan kredit

dan mempergunakannya untuk keperluan operasional lapangan, dan bagaimana petani akan

membayar angsuran pengembalian pokok pinjaman beserta bunganya. Untuk ini, bank agar

membuat perjanjian kerjasama dengan pihak perusahaan inti, berdasarkan kesepakatan pihak

petani/kelompok tani/koperasi. Perusahaan inti akan memotong uang hasil penjualan petani

plasma/usaha kecil sejumlah yang disepakati bersama untuk dibayarkan langsung kepada bank.

Besarnya potongan disesuaikan dengan rencana angsuran yang telah dibuat pada waktu

perjanjian kredit dibuat oleh pihak petani/Kelompok tani/koperasi. Perusahaan inti akan

memotong uang hasil penjualan petani plasma/usaha kecil sejumlah yang disepakati bersama

untuk dibayarkan langsung kepada Bank. Besarnya potongan disesuaikan dengan rencana

angsuran yang telah dibuat pada waktu perjanjian kredit dibuat oleh pihak petani plasma dengan

POLA KERJASAMA

Kemitraan antara petani/kelompok tani/koperasi dengan perusahaan mitra, dapat dibuat menurut

a. Petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani mengadakan perjanjian kerjasama

langsung kepada Perusahaan     Perkebunan/Pengolahan Eksportir.

Dengan bentuk kerja sama seperti ini, pemberian kredit yang berupa KKPA kepada petani

plasma dilakukan dengan kedudukan Koperasi sebagai Channeling Agent, dan pengelolaannya

langsung ditangani oleh Kelompok tani. Sedangkan masalah pembinaan harus bisa diberikan

oleh Perusahaan Mitra.

b. Petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani, melalui koperasinya mengadakan

perjanjian yang dibuat antara Koperasi     (mewakili anggotanya) dengan perusahaan

perkebunan/pengolahan/eksportir.

Dalam bentuk kerjasama seperti ini, pemberian KKPA kepada petani plasma dilakukan dengan

kedudukan koperasi sebagai Executing Agent. Masalah pembinaan teknis budidaya

tanaman/pengelolaan usaha, apabila tidak dapat dilaksanakan oleh pihak Perusahaan Mitra,

akan menjadi tanggung jawab koperasi.

PENYIAPAN PROYEK KEMITRAAN TERPADU

Untuk melihat bahwa PKT ini dikembangkan dengan sebaiknya dan dalam proses kegiatannya

nanti memperoleh kelancaran dan keberhasilan, minimal dapat dilihat dari bagaimana PKT ini

disiapkan. Kalau PKT ini akan mempergunakan KKPA untuk modal usaha plasma, perintisannya

. Adanya petani/pengusaha kecil yang telah menjadi anggota koperasi dan lahan

pemilikannya akan dijadikan kebun/tempat usaha atau lahan kebun/usahanya sudah ada tetapi

akan ditingkatkan produktivitasnya. Petani/usaha kecil tersebut harus menghimpun diri dalam

kelompok dengan anggota sekitar 25 petani/kelompok usaha. Berdasarkan persetujuan bersama,

yang didapatkan melalui pertemuan anggota kelompok, mereka bersedia atau berkeinginan

untuk bekerja sama dengan perusahaan perkebunan/pengolahan/eksportir dan bersedia

mengajukan permohonan kredit (KKPA) untuk keperluan peningkatan usaha;

a. Adanya perusahaan perkebunan/pengolahan dan eksportir, yang bersedia menjadi mitra

petani/usaha kecil, dan dapat membantu memberikan pembinaan teknik

budidaya/produksi serta proses pemasarannya;

b. Dipertemukannya kelompok tani/usaha kecil dan pengusaha perkebunan/pengolahan

dan eksportir tersebut, untuk memperoleh kesepakatan di antara keduanya untuk bermitra.

Prakarsa bisa dimulai dari salah satu pihak untuk mengadakan pendekatan, atau ada pihak yang

akan membantu sebagai mediator, peran konsultan bisa dimanfaatkan untuk mengadakan

identifikasi dan menghubungkan pihak kelompok tani/usaha kecil yang potensial dengan

perusahaan yang dipilih memiliki kemampuan tinggi memberikan fasilitas yang diperlukan oleh

pihak petani/usaha kecil;

c. Diperoleh dukungan untuk kemitraan yang melibatkan para anggotanya oleh pihak

koperasi. Koperasi harus memiliki kemampuan di dalam mengorganisasikan dan mengelola

administrasi yang berkaitan dengan PKT ini. Apabila keterampilan koperasi kurang, untuk

peningkatannya dapat diharapkan nantinya mendapat pembinaan dari perusahaan mitra.

Koperasi kemudian mengadakan langkah-langkah yang berkaitan dengan formalitas PKT sesuai

fungsinya. Dalam kaitannya dengan penggunaan KKPA, Koperasi harus mendapatkan

persetujuan dari para anggotanya, apakah akan beritndak sebagai badan pelaksana (executing

agent) atau badan penyalur (channeling agent);

d. Diperolehnya rekomendasi tentang pengembangan PKT ini oleh pihak instansi

pemerintah setempat yang berkaitan (Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Kantor Badan

Pertanahan, dan Pemda);

e. Lahan yang akan digunakan untuk perkebunan/usaha dalam PKT ini, harus jelas

statusnya kepemilikannya bahwa sudah/atau akan bisa diberikan sertifikat dan buka

merupakan lahan yang masih belum jelas statusnya yang benar ditanami/tempat usaha.

Untuk itu perlu adanya kejelasan dari pihak Kantor Badan Pertanahan dan pihak

Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

MEKANISME PROYEK KEMITRAAN TERPADU

Mekanisme Proyek Kemitraan Terpadu dapat dilihat pada skema berikut ini :

Bank pelaksana akan menilai kelayakan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip bank teknis. Jika

proyek layak untuk dikembangkan, perlu dibuat suatu nota kesepakatan (Memorandum of

Understanding = MoU) yang mengikat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang bermitra

(inti, Plasma/Koperasi dan Bank). Sesuai dengan nota kesepakatan, atas kuasa koperasi atau

plasma, kredit perbankan dapat dialihkan dari rekening koperasi/plasma ke rekening inti untuk

selanjutnya disalurkan ke plasma dalam bentuk sarana produksi, dana pekerjaan fisik, dan lain-

lain. Dengan demikian plasma tidak akan menerima uang tunai dari perbankan, tetapi yang

diterima adalah sarana produksi pertanian yang penyalurannya dapat melalui inti atau koperasi.

Petani plasma melaksanakan proses produksi. Hasil tanaman plasma dijual ke inti dengan harga

yang telah disepakati dalam MoU. Perusahaan inti akan memotong sebagian hasil penjualan

plasma untuk diserahkan kepada bank sebagai angsuran pinjaman dan sisanya dikembalikan ke

petani sebagai pendapatan bersih.

PERJANJIAN KERJASAMA

Untuk meresmikan kerja sama kemitraan ini, perlu dikukuhkan dalam suatu surat perjanjian

kerjasama yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bekerjasama berdasarkan

kesepakatan mereka. Dalam perjanjian kerjasama itu dicantumkan kesepakatan apa yang akan

menjadi kewajiban dan hak dari masing-masing pihak yang menjalin kerja sama kemitraan itu.

Perjanjian tersebut memuat ketentuan yang menyangkut kewajiban pihak Mitra Perusahaan (Inti )

dan petani/usaha kecil (plasma) antara lain sebagai berikut :

1. Kewajiban Perusahaan Perkebunan/Pengolahan/Eksportir sebagai mitra (inti)

. Memberikan bantuan pembinaan budidaya/produksi dan penaganan hasil;

a. Membantu petani di dalam menyiapkan kebun, pengadaan sarana produksi (bibit, pupuk

dan obat-obatan), penanaman serta pemeliharaan kebun/usaha;

b. Melakukan pengawasan terhadap cara panen dan pengelolaan pasca panen untuk

mencapai mutu yang tinggi;

c. Melakukan pembelian produksi petani plasma; dan

d. Membantu petani plasma dan bank di dalam masalah pelunasan kredit bank (KKPA) dan

bunganya, serta bertindak sebagai avalis dalam rangka pemberian kredit bank untuk petani

2. Kewajiban petani peserta sebagai plasma

. Menyediakan lahan pemilikannya untuk budidaya;;

a. Menghimpun diri secara berkelompok dengan petani tetangganya yang lahan usahanya

berdekatan dan sama-sama ditanami;

b. Melakukan pengawasan terhadap cara panen dan pengelolaan pasca-panen untuk

mencapai mutu hasil yang diharapkan;

c. Menggunakan sarana produksi dengan sepenuhnya seperti yang disediakan dalam

rencana pada waktu mengajukan permintaan kredit;

d. Menyediakan sarana produksi lainnya, sesuai rekomendasi budidaya oleh pihak Dinas

Perkebunan/instansi terkait setempat yang tidak termasuk di dalam rencana waktu

mengajukan permintaan kredit;

e. Melaksanakan pemungutan hasil (panen) dan mengadakan perawatan sesuai petunjuk

Perusahaan Mitra untuk kemudian seluruh hasil panen dijual kepada Perusahaan Mitra ;

f. Pada saat pernjualan hasil petani akan menerima pembayaran harga produk sesuai

kesepakatan dalam perjanjian dengan terlebih dahulu dipotong sejumlah kewajiban

petani melunasi angsuran kredit bank dan pembayaran bunganya.

Aspek Pemasaran - Cabai Merah

Permintaan Dalam Negeri

Konsumsi rata-rata cabai untuk rumah tangga di Jawa adalah 5,937 gram/kapita/hari (2,2

kg/kapita/hari). Pemakaian di perkotaan sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pedesaan

(5,696 gram/kapita/hari untuk perkotaan dan 5,900 gram/kapita/hari untuk pedesaan). DKI

Jakarta (melalui Pasar Induk Keramat Jati) merupakan daerah tujuan pasar tertinggi

dibandingkan dengan propinsi lainnya di Jawa. Jenis cabai yang banyak dikonsumsi di perkotaan

adalah cabai merah, kemudian cabai rawit dan hijau. Sedangkan pemakaian di pedesaan

terbanyak adalah cabai rawit, kemudian cabai merah dan hijau.

Permintaan cabai rata-rata untuk keperluan industri (sedang dan besar) adalah 2.221 ton pada

tahun 1990. Permintaan ini meningkat menjadi 3.419 ton pada tahun 1993. Permintaan tersebut

diduga terus meningkat sejalan dengan meningkatnya permintaan yang datang dari industri olah

lanjut. Sedangkan konsumsi rumah tangga pada tahun 1990 di Jawa mencapai 233.600 ton,

pada tahun 1998 konsumsi cabai rumah tangga di Jawa diperkirakan mencapai 258.100 ton dan

tahun 2000 diproyeksikan mencapai 264.100 ton.

Industri yang menggunakan cabai merah di antaranya adalah industri pengawetan daging,

pelumatan buah dan sayuran, industri tepung dari padi-padian dan kacang-kacangan, mie,

roti/kue, kecap, kerupuk dan sejenisnya, bumbu masak dan makanan lainnya.

Tabel 1. Konsumsi Cabai Rata-rata untuk Rumah Tangga di Jawa

No Propinsi

1 DKI Jakarta 42,20 6,80 16,10 65,30

2 Jawa Barat 81,00 20,50 97,70 199,20

3 Jawa Tengah 55,20 17,10 98,30 170,60

4 Yogyakarta 35,40 2,00 9,70 47,10

5 Jawa Timur 30,50 6,20 157,40 194,10

Konsumsi  (ton/hari)

C. Merah C. Hijau C. Rawit

Total

Sumber : LPM IPB dan Kantor Depnaker Bogor, 1997. Peluang Bisnis Hortikultura. Bahan

Pelatihan Pembentukan Pemuda Mandiri Profesional Profesional Melalui Peran serta Perguruan

Tinggi Menjadi Pengusaha Pemula 1997.

Ekspor Dan Impor Cabai

Berbagai jenis cabai telah di diekspor ke luar negeri, diantaranya dalam bentuk cabai

segar/dingin, cabai kering dan saus cabai. Volume ekspor cabai segar pada tahun 1986 sekitar

2.197 kg dengan nilai US $ 1.098 dan pada tahun 1986 meningkat hingga mencapai 135.368 kg

nilai ekspor US $ 117.714/ Ekspor tertinggi terjadi pada tahun 1992, sebesar 623.878 kg.

Sedangkan ekspor cabai kering pada tahun 1996 adalah 35.174 kg dengan nilai US $ 12.117

dan meningkat lebih besar dibandingkan dengan cabai segar, yakni mencapai 485.450 kg per

Septermber 1996 dengan nilai US $ 2.145.235. Perkembangan volume dan nilai ekspor cabai

pada periode 1986 - 1996 di sajikan secara rinci dalam tabel 2.

Di sisi lain, Indonesia juga mengimpor berbagai jenis cabai dan cabai olahan dari berbagai

negara. Volume impor cabai dari berbagai negara tersebut cukup berfluktuasi. Dalam dua tahun

terakhir, angka impor cabai mengalami penurunan, dan pada tahun 1996 mencapai 1.788.760

kg. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan cabai/cabai olahan di dalam negeri masih belum

dapat di penuhi oleh petani (industri cabai di Indonesia)

Tabel 2. Volume dan Nilai Ekspor/Impor Cabai Indonesia 1986 - 1996

Volume Ekspor (Kg) Nilai Ekspor Volume

(US $) Cabai Segar Cabai Kering Cabai Segar Cabai Kering

2.197

25.778

550

37.330

12.930

349.509

623.878

554.325

565.747

493.499

35

1.098

12.307

283

10.500

160.745

97.677

101.357

342.200

220.990

328.406

591.848

164

12.168

2.012

146.248

191.989

129.098

152.028

223.654

Impor (Kg)

12.117

1.224

6.512

214.610

114.026

117.742

219.909

238.583

543.657

1.518.310

3.558.491

2.952.688

2.521.469

3.132.175

1.999.970

1.266.467

1.014.245

2.761.549

4.843.943

1.566.101

Nilai Impor

2.096.219

1.944.624

1.626.669

2.201.127

1.373.248

2.081.157

3.417.580

1.328.527

1996 135.368 485.450 117.714 2.145.235 1.788.760 1.677.794

Sumber : BPS di olah oleh Dit Bina Usaha Tani dan Pengolahan Hasil , April 1998

Pada periode 1992 - 1995 permintaan cabai meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 22,09 %

per tahun, sedangkan pada tahun 1995 - 1997 di proyeksikan meningkat sebesar 28, 79 %.

Permintaan tersebut di duga akan meningkat terus sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan

perkembangan industri pengolahan makanan. Kecendrungan permintaan terhadap cabai dapat

diikuti dalam Tabel 3.

Tabel 3. Perkiraan Permintaan Cabai Untuk Rumah Tangga DI Jawa 1998-2000 (Ribuan

Ton/Tahun)

Jenis Cabe 1998 2000

Cabai Merah

Cabai Hijau

Cabai Rawit

91.80

23.10

143.20

93.90

23.60

146.40

Total Permintaan Cabai 258.10 264.10

Sumber : LPM IPB dan Kantor Depnaker Bogor, 1997. Peluang Bisnis Hortikultura. Bahan

Pelatihan Pembentukan Pemuda Mandiri Profesional Profesional Melalui Peran serta Perguruan

Tinggi Menjadi Pengusaha Pemula 1997.

Distribusian/Pemasaran Dan Harga Cabai

Dari kegiatan pemasaran cabai di Jawa terutama yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah

(Brebes) dapat di jumpai 4 pengendali harga (price leader) yang berperan, yakni :

1. Pasar Induk Kramat Jati sebagai pasokan pasar cabai untuk wilayah Jabotabek dan

sekitarnya. Harga cabai di pasar induk Keramat Jati dapat di gunakan sebagai patokan

harga cabai dari titik produksi yang mampu memasarkan cabainya ke Pasar Induk

Kramat Jati. Demikian pula pasar induk di kota-kota besar seperti Bandung, Semarang,

Yogyakarta dan kota besar lainnya dapat saja yang sewaktu-waktu disi cabai dari daerah

2. Pedagang Pengumpul yang terdekat dengan para produsen

3. Pedagang pengumpul yang mampu memasarkan lebih lanjut ke pasar yang terdekat

dengan konsumen.

4. Industri pengolah yang mendasarkan harga beli bahan baku pada komponen harga

pokok penjualan produk olahannya.

Harga cabai ditingkat pasar diatas sangat fluktuatif. Pada bulan Februari 1996 harga cabai di

tingkat konsumen mencapai Rp. 18.000/kg. Tetapi 7 bulan kemudian harga cabai di tingkat

petani jatuh hingga di bawah biaya produksi. Ketidak mampuan para petani cabai untuk

melaksanakan dengan peramalan produksi dan pasar dapat menyebabkan banyak petani yang

tidak mampu menjaga kesinambungan produksinya. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya

pasokan pada musim berikutnya. Dalam kondisi seperti ini harga cabai cenderung akan

meningkat kembali.

Harga cabai rata-rata per kg di tingkat konsumen pada akhir tahun 1997 adalah sebagai berikut :

a. Jawa Barat : Rp 2.500

b. Jawa Tengah : Rp. 2.500

c. Jawa Timur : Rp. 2.850

d. Sumatera Utara : Rp. 1.200

e. Sumatera Barat : Rp. 1.200

f. Sulawesi Selatan : Rp. 1.250

h. Maluku : Rp 900 - 1.200

Dengan asumsi bahwa pemasaran mata dagangan cabai merah harus dapat memberikan

keuntungan yang wajar bagi produsennya maka dalam analisa finansial akan digunakan harga

rata-rata nasional yaitu sebesar Rp. 1.600/kg. Tetapi dalam analisa finansial laporan ini akan

digunakan sebesar Rp. 1.150/kg.

Aspek Produksi - Cabai Merah

Gambaran Dari Produk

Cabai merah atau lombok merah (Capsium annum L.) merupakan tanaman hortikultura sayur-

sayuran buah semusim untuk rempah-rempah, yang di perlukan oleh seluruh lapisan masyarakat

sebagai penyedap masakan dan penghangat badan. Kebutuhan terhadap mata dagangan ini

semakin meningkat sejalan dengan makin bervariasinya jenis dan menu makanan yang

memanfaatkan produk ini. Selain itu, cabai merah sebagai rempah-rempah merupakan salah

satu mata dagangan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi petani dan pengusaha. Karena

selain dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dalam geri juga termasuk mata dagangan yang

mempunyai peluang pemasaran ekspor non migas yang sangat baik.

Kecocokan Lokasi

Pada umumnya tanaman cabai merah dapat di tanam di daerah dataran tinggi maupun dataran

rendah, yaitu lebih dari 500 - 1200 m di atas permukaan laut, yang terdapat di seluruh Indonesia

terutama di Pulau Jawa. Meskipun luasan lahan yang cocok untuk cabe masih sangat luas, tetapi

penanaman cabai di dataran tinggi masih sangan terbatas. Pengembangan tanaman cabai

merah, lebih diarahkan ke areal pengembangan dengan ketinggian sedikit di bawah 800 m di

atas permukaan laut. Terutama pada lokasi yang air irigasinya sangat terjamin sepanjang tahun.

Di Indonesia menurut catatan terakhir tersedia lahan yang cocok untuk tanaman cabai seluas

7.570.600 ha. Dari jumlah tersebut yang telah di manfaatkan 162.283 ha ( 1991) dan sampai

akhir tahun 1995 menjadi 173.161 ha, meningkat sebesar 12,5 % . Peningkatan luas tanaman ini

tidak di ikuti oleh peningkatan luas panen, sehingga jika di ukur dari rata-rata luas panen cabai

selama kurun 1991 sampai 1995, maka dari total luas lahan yang cocok untuk cabai, baru terolah

sebanyai 167.772 ha atau hanya sekitar 0,45 % (Tabel 4 )

Potensi Areal Dan Produksi Cabai

Dalam periode 1990 s/d 1995 produksi nasional cabai rata-rata tercatat 506. 430 ton per tahun

dan pada tahun terakhir pertumbuhan sekitar 2,38 %. Pulau Jawa menghasilkan 52,25 %

sedangkan kawasan di luar Pulau Jawa menghasilkan 47,75 %. Kemampuan produksinya rata-

rata sebesar 7 - 12 ton / ha ( Tabel 5 )

Tabel 4. Luas Panen Cabai Tahun 1990 - 1995 (ha) Untuk Pulau-pulau Besar di Indonesia

No Pulau 1990 1991 1992 1993 1994 1995

1.

Sumatera

2.

Jawa

3.

Bali dan N.

Tengg

4.

Kalimantan

5.

Sulawesi

6.

Maluku &Irian

 

Jaya

INDONESIA

179.615

303.738

29.085

14.825

38.446

3.895

569.604

188.307

352.276

36.145

11.225

31.700

7.516

627.169

186.491

414.970

39.224

13.195

41.990

157.216

501.507

 

 

157.216

194.303

501.507

433.795

58.469

46.992

17.270

11.760

34.104

33.517

4.149

772.715

724.445

227.301

437.023

36.332

12.225

42.046

4.078

2.075

757.032

 

179.615

303.738

188.307

352.276

186.491

414.970

194.303

433.795

227.301

437.023

Bali dan N. Tengg

Maluku &Irian Jaya

29.085

14.825

38.446

3.895

569.604

36.145

11.225

31.700

7.516

627.169

39.224

13.195

41.990

157.216

501.507

58.469

17.270

34.104

4.149

772.715

46.992

11.760

33.517

4.078

724.445

36.332

12.225

42.046

2.075

757.032

endrungan peningkatan produksi karena semakin meningkatnya permintaan terhadap

cabai, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau luar negeri.

Budidaya atau usaha tani tanaman cabai merah selama ini di lakukan secara monokultur dan

pola rotasi tanaman. Pada pola rotasi tanaman maka pola yanlazim di anut para petani adalah

dengan melakukan pergiliran tanaman pola 1 : 2 yaitu satu kali tanaman cabai merah dan 2 - 3

kali tanaman lawija/sayuran lainnya yang tidak sama famili tanamannya dengan cabai merah.

Untuk model kelayakan ini di gunakan monukultur cabai merah sepanjang tahun, dengan masa

lahan kosong selama 1 bulan di antara kedua siklus tanaman.

Siklus Produksi dan Produktivitas

Cabai merah atau lombok merah (Capsium annum L) di sebut juga cabai hot beauty adalah cabai

hibrida yang unggul dengan produktivitas mencapai 25 ton/hektar pada setiap periode tanam.

Dalam setahun hanya dua periode tanam.

Tabel 6. Rata -rata Produktivitas Nasional Cabai Tabun 1990-1995 (Ton/ha)

URAIAN 1990 1991 1992 1993 1994 line-

height:150%;

'>Rata2

Produksi (Ton ) 569.604 627.169 703.799 772.715 724.445 692.460

162.283

3,509

168.061

3,731

162.519

4,330

157.499

4,905

173.161

177.639

166.852

4,154

4,082

Sumber : BPS (1995)

Aspek Teknik Budidaya

Keberhasilan usaha produksi cabai merah sangat di tentukan oleh aspek teknis budidaya di

lapangan. Beberapa hal yang harus di perhatikan dengan baik dalam pelaksanaan teknis

budidaya tanaman cabai merah, adalah sebagai berikut :

1. Pemakaian benih cabai merah yang unggul yang tidak terkontaminasi virus

2. Ketersediaan air yang cukup sepanjang periode tanam/sepanjang tahun.

3. Pola tanaman yang baik dan sesuai dengan iklim

4. Pengolahan tanah yang di sesuaikan dengan kemiringan lereng dan arah lereng

5. Pemberantasan hama dan penyakit tanaman cabai merah di laksanakan secara teratur

sesuai dengan kondisi serangan hama dan penyakit

6. Cara panen serta penanganan pasca panen cabai merah yang baik dan benar.

Keberhasilan produksi cabai merah sangat di pengaruhi oleh dari dan ditentukan oleh kualitas

benih yang digunakan. Sifat unggul tersebut dicerminkan dan tingginya produksi, ketahanan

terhadap hama dan penyakit serta tingkat adaptasi tinggi terhadap perubahan iklim.

anah selesai di olah selanjutnya di buat bedeng-bedeng yang lebar dan panjangnya di sesuaikan

dengan petakan lahan yang ada dengan maksud untuk menjaga tanaman sedimikan rupa

sehingga bebas dari genangan air. Bedeng di buat dengan panjang 10 - 12 m, lebar 110 - 120

cm, dan tinggi disesuaikan dengan musim tanam. Pada musim penghujan tinggi bedeng dibuat

40 - 50 cm, sedangkan pada musim kemarau dapat dibuat antara 30 - 40 cm.

Penanaman bibit cabai merah di lahan budidaya di lakukan pada jarak, tanam 70 cm antar

barisan dan 60 cm di dalam barisan. Untuk pertanaman produksi cabai merah konsumsi,

pembibitan jarak tanam dapat di buat dalam barisan yang lebih rapat lagi. Di antara barisan

dibuat garitan sedalam 10 - 15 cm, yaitu untuk menyebarkan pupuk kandang (15 ton/ha) dan

pupuk buatan (N, P dan K)

Jenis dan jumlah pupuk anorganik untuk tanah seluas 1 ha yaitu dapat mencapai sebesar 200 -

250 kg urea, ZA 500 - 600 kg, TSP 400 - 450 kg dan KCl 300 - 350 kg. Setelah pupuk anorganik

ditebar ,segera permukaan tanah di tutup dengan menggunakan plastik perak, hitam yang

berfungsi untuk menghindari hilangnya pupuk akibat sinar matahari dan hujan.

Pemeliharaan Tanaman Cabai Merah

1. Perempelan, yaitu kegiatan membuang tunas-tunas baru yang tumbuh pada batang

utama, pada saat tanaman berumur 45 - 50 hari setelah tanam.

2. Penyulaman, yaitu mengganti bibit yang rusak/mati karena berbagai sebab di lapangan.

Jumlah bibit persediaan untuk cadangan berkisar antara 5 - 10 % dari jumlah kebutuhan

total kebutuhan.

3. Pengajiran, merupakan alat bantu yang terbuat dari belahan bambu yang berfungsi

membantu tegaknya tanaman cabai merah. Di buat dengan ukuran panjang 125 - 150

cm, lebar 4 cm dan tebal 2 cm.

4. Pengaraian, sangat penting terutama setelah bibit di tanam di lapang. Di berikan dengan

cara pengairan intensif sehingga tanamit seperti Antraknosa (patek) bercak daun, layu

bakteri, layu fusarium, penyakit mosaik daun dan lain-lain. Pengendalian dengan cara

penyemprotan obat-obatan insektisida dan fungsida tertentu dapat dilakukan setelah

tanaman berumur lebih dari 20 hari setelah tanam.

5. Prasarana, yaitu berupa fasilitas kebun seperti saluran drainase, selokan dan jalan kebun

yang ditata sedemikian rupa sehingga dapat menghindarkan tanaman dari kekeringan

maupun genangan yang berkepanjangan.

6. Kebersihan lingkungan, pemeliharaan kebersihan sehingga lokasi pertanaman dapat di

bebaskan dari segala benda atau bahan-bahan tanaman yang membusuk.

Panen Dan Pasca Panen Cabai Merah

Umumnya buah cabai merah di petik apabila telah masak penuh, ciri-cirinya seluruh bagian buah

berwarna merah. Di dataran rendah masa panen pertama adalah pada umur 75 - 80 hari setelah

tanam, dengan interval waktu panen 2 - 3 hari. Sedangkan di dataran tinggi agak lambat yaitu

pada tanaman berumur 90 - 100 hari setelah tanam dengan interval panen 3 - 5 hari. Secara

umum interval panen buah cabai merah berlangsung selama 1,5 - 2 bulan. Produksi puncak

panen adalah pada pemanenan hari ke - 30 yang dapat menghasilkan 1 - 1,5 ton untuk sekali

panen. Buah cabai merah yang di panen tepat masak dan tidak segera di pasarkan akan terus

melakukan proses pemasakan, sehingga perlu adanya penempatan khusus. Oleh karena itu hasil

produksi cabai merah sebaiknya di tempatkan pada ruang yang sejuk, terhindar dari sinar

matahari, cukup oksigen dan tidak lembab. Dalam MK-PKT ini di gunakan asumsi hasil panen

rata-rata sebesar 19.000 Kg per siklus produksi atau 38.000 Kg per tahun produksi (2 siklus)

Luas Model Dan Beban Biaya

Uraian mengenai unit luasan kebun dan biaya-biaya dalam usaha tani cabai merah ini di tentukan

berdasarkan asumsi-asumsi kemampuan seorang petani dalam menangani budidaya tanaman

cabai merah hibrida (hot beauty)

Unit luasan lahan kebun untuk usaha tanah cabai merah tersebut di tetapkan satu hektar.

Bilamana di asumsikan bahwa petani rata-rata saat ini memiliki lahan seluas 0,5 hektar, maka

perlu menyewa 0,5 hektar lagi. Beban biaya yang diperlukan pada periode awal untukt

color="#003366" face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">No

Catatan : Secara rinci dapat di ikuti dalam Lampiran 1

Modal sendiri yang diasumsikan harus di mirasarana dan sarana yang di butuhkan dalam usaha

tani cabai merah mencakup dua hal pokok yaitu :

1. Investasi yang berupa tanah, pelatan dan administrasi

2. Alat dan bahan produksi kerja termasuk di dalamnya bibit, mulsa plastik, pupuk,

pestisida, tenaga kerja, gaji pengelola, transportasi dan motor

Program Pendampingan

Organisasi dan manajemen usaha tani cabai merah dalam pola kemitraan ini terdiri dari unsur-

unsur proyek sebagai berikut :

1. Petani cabai merah sebagai anggota suatu KUD

Dalam hal ini kedudukan petani cabai merah sudah jelas sebagai anggota koperasi suatu

Koperasi Unit Desa (KUD) dengan hak dan kewajiban yang jelas, serta dapat

memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas permodalan berupa kredit perbankan

(dengan dana yang berasal dari KL BI dan yang non KL BI) non perbankan.

2. Petani cabai merah sebagai anggota Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA).

Kelompok usaha bersama agribisnis cabai merah memiliki organisasi dan manajemen

yang sederhana, tertentunya ada anggota dan ketua kelompoknya , kelompok ini bisa di

bawah KUD bisa juga di luar ke anggotaan KUD.

3. Perusahaan Besar

Baik yang bergerak di hulu dan hilir KUD dan para anggotanya, yang memasok kebutuhan

produksi maupun sebagai pengolah/distributor lebih lanjut cabai merah yang dihasilkan para

petani produsen cabai merah. Dalam rangka keterkaitan usaha (Model Kelayakan PKT), maka

umumnya para pengusaha swasta besar (baik yang di posisikan di hulu maupun yang dihilir atau

yang berfungsi ganda) menyediakan program pendampingan. Program tersebut di mulai dari

proses seleksi, pemberian informasi dan melaksanakan penyuluhan sehingga pelaksanaan

budidaya cabai merah s/d pemasaran yang dilaksanakan para petani produsen dapat terlaksana

secara baik dan benar.

Serangan hama dan penyakit

 Kekeringan dan banjir yang sulit di atasi

 Pasar tidak mampu menyerap hasil panen sehingga harga jauh lebih rendah dari

 Pembayaran yang tidak lancar

Semua faktor di atas dapat merupakan penyebab rawannya kesinambungan proses

produksi tanaman cabai.

Aspek Keuangan - Cabai Merah

Rincian Biaya

Usaha tani cabai merah mencakup, dua biaya pokok yaitu, biaya investasi

(tanah, dan peralatan) dan biaya produksi/biaya modal kerja termasuk di

dalamnya bibit, mulsa plastik,. Pupuk, pestisida, tenaga kerja , gaji pengelola,

trasnportasi dan sewa traktor, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian

selanjutnya.

Asumsi Pembiayaan

Uraian biaya dalam usaha tani agribisnis cabai merah ini berdasarkan

asumsi-asumsi berikut :

1. Harga-harga di anggap konstan, namun diperhitungkan pula jika

terjadi fluktuasi antara 5 - 10 %

2. Periode 1 siklus produksi :

Masa produksi per periode tanam : 90 - 150 hari (3 - 6 bulan)

3. Periode tanam produksi per tahun : 2 kali

4. Petani memperoleh pendapatan tetap/gaji sebagai pengelola proyek

berkisar Rp. 300.000 per bulan s/d Rp. 500.000 per bulan.

5. Kegagalan panen 5 % per periode tanam.

6. Luas lahan 1 ha, yaitu 0,5 ha milik sendiri + 0,5 ha sewa dan

peralatan berasal dari kredit investasi

7. Hasil panen periode tanam pertama di pergunakan untuk biaya

produksi pada penanaman periode tanam kedua yaitu sebesar

Rp.31.238.000 per tahun 0,5 ha.

Struktur Biaya

a. Kebutuhan Biaya Investasi

1). Sewa lahan 0,5 ha selama 5 tahun = Rp. 3.500.000,00

2). Peralatan = Rp. 2.000.000,00

Jumlah Biaya Investasi = Rp. 5.500.000,00

Penyusutan biaya investasi adalah Rp. 5.500.000,00 : 5 = Rp.1.100.000,00

b. Kebutuhan Biaya Tetap

1). Gaji pengelola = Rp. 700.000,00

2). Administrasi = Rp. 750.000,00

Jumlah Biaya Tetap = Rp. 1.450.000,00

c. Biaya Variabel

Biaya variabel per periode tanam sebagai berikut :

· Bibit 20 pak x Rp 25.000,00 = Rp 500.000,00

· Pupuk kandang 15.000 kgx Rp 250,00 = Rp. 3.750.000,00

· Urea (Nitrogen ) 250 kg x Rp 500,00 = Rp. 125.000,00

· ZA 700 kg x Rp 500 = Rp 350.000,00

· SP 36 400 kg x Rp 500 = Rp. 200.000,00

· KCl 350 kg x Rp 500 = Rp. 175.000,00

· NPK 200 kg x Rp 1.200 = Rp. 240.000,00

· Pupuk cair 4 bungkus @ Rp. 5.000 = Rp. 20.000,00

· Kieserit 100 kg x Rp 600 = Rp. 60.000,00

· Pestisida (Obat-obatan) = Rp. 600.000,00

· Tenaga kerja 150 HOK x Rp 5.000,00 = Rp. 750.000,00

· Transportasi = Rp. 300.000,00

· Plastik mulsa 200 kg x Rp 7.000 = Rp. 1.400.000,00

· Polybag dan plastik semai = Rp. 150.000,00

· Sewa Traktor = Rp. 350.000,00

Jumlah Biaya Variabel = Rp. 9.200.000,00

Sumber Pembiayaan Dan Kebutuhan Kredit

Kebutuhan biaya per paket per hektar adalah sebagai berikut :

Biaya Investasi = Rp. 1.500.000,00

Biaya Modal Kerja = Rp. 10.650.000,00

(Biaya variabel + Biaya Tetap)

Jumlah = Rp 12.150.000,00

Pembiayaan proyek dengan dana sendiri sebesar Rp 4.000.000 ,00

Sedangkan Pinjaman dari Kredit Bank sebanyak 12.150.000,00 terdiri dari

Kredit Investasi sebesar Rp. 1.500.000,00 dan Kredit modal kerja Rp.

Perkembangan dan Kecendrungan Harga

Dalam analisis keuangan, asumsi yang di pergunakan untuk menentukan

biaya produksi maupun harga penjualan cabai hibrida di tingkat petani atas

dasar kecendrungan harga-harga mutahir yang berkembang baik di tingkat

petani maupun di tingkat pasar. Selanjutnya di gunakan analisis sensitivitas

dengan rentang perubahan yang cukup memadai. Agar hasil analisis

kelayakan usaha ini dapat di pakai secara luas dan fleksibel maka di gunakan

tingkat bunga yang berkembang pada skim kredit program dan non program.

Dalam hal ini telah di buat perhitungan/analisis untuk mencapai parameter

kelayakan terutama IRR di atas bunga tertentu, dengan menyesuaikan tingkat

produksi minimal yang harus di capai per satuan luas (ton/ha).

Hasil panen cabai merah minimum (Kg/ha per periode panen) di bawah ini

diperhitungkan masih menguntungkan setelah melunasi kredit pada tingkat

bunga tertentu, yaitu sebagai berikut :

1). Tingkat bunga KKPA 16% : Hasil panen cabai merah minimum 18.500 /kg

2). Tingkat KUK 25% : Hasil panen cabai merah minimum 19.250 kg/ha

3). Tingkat bunga KUK 30% : Hasil panen cabai merah minimum 19.500

Hasil panen cabai merah minimum (Kg/ha) per tahun yang masih

menguntungkan setelah melunasi kredit pada tingkat bunga tertentu, yaitu

1). Tingkat bunga KKPA 16% : 2 x 18.500 kg/ha = 37.000 kg/ha

2). Tingkat bunga KUK 25% : 2 x 19.250 kg/ha = 38.500 kg/ha

3). Tingkat bunga KUK 30% : 2 x 19.500 kg/ha = 39.000 kg/ha

Hasil penjualan minimum per tahun (harga Rp 1000,00/ Kg cabai merah)

yang di perhitungkan dapat melunasi kredit pada tingkat bunga tertentu dan

dapat memenuhi biaya hidup petani sebagai berikut :

1). Tingkat bunga KKPA 16% : Rp 1000 x 37.000 kg/ha = Rp 37.000.000,-

2). Tingkat bunga KUK 25% : Rp 1000 x 38.500 kg/ha = Rp 38.500.000,-

3). Tingkat bunga KUK 30% : Rp 1000 x 39.000 kg/ha = Rp 39.000.000,-

Penyusutan Investasi

Kebutuhan Biaya Investasi

1). Sewa lahan 0,5 ha selama 5 tahun = Rp. 3.500.000,00

2). Perairan = Rp. 2.000.000,00

Jumlah Biaya Investasi = Rp. 5.500.000,00

Biaya investasi selama lima tahun dapat di hitung biaya penyusutan setiap

tahunnya yaitu sebagai berikut : Rp 5.500.000,00 : 5 = Rp. 1.100.000,00 .

Dalam rangka kerja sama usaha mengikuti program kemitraan terpadu (PKT),

maka usaha Menengah dan atau Usaha Besar (UM/UB) sebagai inti

melakukan pembinaan dalam hal penyediaan sarana produksi, pemasaran,

pembinaan teknis termasuk pembiayaan dalam hal ini dapat berfungsi

sebagai penjamin (avalist) dan memberikan pembinaan dalam pengelolaan

keuangan. Dalam hal yang terakhir UB dapat membina agar UK menyisihkan

dana penyusutan investasi tersebut di atas sebagai simpanan di bank, yaitu

berupa cadangan bagi penyusutan penggantian investasi tetap atau untuk

keperluan produktif lainnya.

Dalam program kemitraan terpadu (PKT) dimana pemasaran sebagai salah

satu komponen kemitraan di mana UB menampung produksi yang dihasilkan

oleh UK, dengan harga yang telah di sepakati bersama dan tertuan dalam

nota kesepakatan kerjasama usaha kemitraan dan berdasarkan kepada

prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak. Seperti telah di jelaskan di

atas bahwa gambaran harga pokok produksi telah di jelaskan di atas.

Titik-titik kritis yang kemungkinan terjadi mengenai harga keluaran (output),

adalah terutama di sebabkan oleh pola tanam dan pola panen yang tidak

teratur sehingga panen bisa terjadi pada saat bersamaan akibatnya produksi

cabai cukup berlimpah di pasaran, yang berakibat kepada harga yang

rendah. Sementara pada musim/waktu tertentu cabai tidak tersedia cukup di

pasaran mengakibatkan fluktuasi harga yang tidak di inginkan, hal ini akan

merugikan semua pihak terutama UK.

Aliran Kas (Cash Flow) dan Gambaran Kelayakan Finansial

1). Skim Kredit KKPA Dengan Tingkat Bunga 16 %

Berdasarkan aliran kas hasil analisis finansial usaha tani cabai merah dengan

tingkat bunga KKPA 16 %, maka perhitungan kelayakan finansial adalah

Berarti di atas tingkat bunga KKPA 16 %

· Pay back Period : 2 tahun 1 bulan

· BEP (rata-rata) : Rp 20.415.261 atau 40,83% dari total

· NPV positif pada tingkat bunga KKPA 16 % adalah Rp. 36.112.742

2. Skim Kredit KUK Dengan Tingkat Bunga 25 %

Berdasarkan aliran kas hasil analisis finansial usaha tani cabai merah dengan

tingkat bunga KUK 25%, maka hasil perhitungan kelayakan finansial adalah

Berarti di atas tingkat bunga KKPA 16 %

· Pay back Period : 2 tahun 4 bulan

· BEP (rata-rata) : Rp 22.918.645 atau 45,84% dari total

· NPV positif pada tingkat bunga KKPA 25 % adalah Rp. 36.112.742

3. Skim Kredit KUK Dengan Tingkat Bunga 30%

Berdasarkan aliran kas hasil analisis finansial usaha tani cabai merah dengan

tingkat bunga KUK 30%, maka hasil perhitungan kelayakan finansial adalah

Berarti di atas tingkat bunga KKPA 16 %

· Pay back Period : 2 tahun 5 bulan

· BEP (rata-rata) : Rp 24.309.413 atau 48,62% dari total

· NPV positif pada tingkat bunga KKPA 30% adalah Rp. 36.728.819

Analisa Laba-Rugi

Analisa laba-rugi untuk usaha tani cabai merah dapat dilihat pada lampiran.

Dari tabel laba-rugi menunjukkan ternyata hasil perhitungan finansial usaha

tani cabai merah dengan hasil panen minimum, untuk tahun pertama dan

kedua belum memperoleh laba, sedangkan untuk tahun berikutnya terjadi

peningkatan, hal ini di sebabkan bunga bank yang harus di bayar semakin

menurun. Keuntungan tersebut belum termasuk gaji/pendapatan bagi

pengelola setiap periode tanam yaitu Rp 700.000. Selain itu kredit pinjaman

ke bank yang berasal dari KKPA dengan tingkat bunga 16% dan KUK dengan

tingkat bunga 25%, 30% dapat dilunasi.

Pada tingkat periode harga Rp 1000/kg cabai merah, maka keuntungan

setiap periode tanam di atas Rp 6.500.000,00 dapat dicapai masing-masing

pada tingkat hasil sebesar 22,25 : 22,75 dan 23 ton/ha/musim untuk tingkat

bunga 16 %, 25 % dan 30 %

Untuk tingkat harga Rp 1500,00/kg cabai merah, maka keuntungan setiap

periode tanam di atas Rp. 6.500.000,00 dapat dicapai masing-masing pada

tingkat hasil sebesar 14,75 : 15,15 dan 15,35 ton/ha/musim untuk tingkat

bunga 16 %, 25 % dan 30 %

Apabila hasil panen cabai dapat melebihi perhitungan di atas maka

keuntungan akan lebih besar lagi sehingga hasil lebih dapat di tabungkan di

bank setelah kewajiban pembayaran lainnya di penuhi. Perhitungan BEP

sepanjang masa pemenuhan kewajiban ke bank dapat di lihat pada uraian di

Proses Angsuran Pokok Dan Pembayaran Bunga

Proses angsuran pokok dan pembayaran bunga yang di sesuaikan dengan

perkembangan aliran kas (cash flow) yang di uraikan di atas dapat dilihat pula

pada tabel-tabel lampiran

Masalah Penjaminan Kredit

Penjaminan kredit pada umumnya sering menimbulkan masalah dalam

proses permohonan kredit, hal ini di sebabkan selain memang di

persyaratkan oleh Undang-undang perbankan, juga sangat penting bagi bank

untuk mengatasi masalah resiko proyek, lebih-lebih lagi bagi proyek

pertanian. Permasalahan ter sebut terutama mengenai keberadaan avalist

dan dalam hal melalui lembaga penjamin, besarnya premi dan siapa yang

harus menanggung , serta mekanismenya (Askrido, Perum PKK dll). Jaminan

yang terbaik di harapkan dari kombinasi avallist dan lembaga penjamin.

Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Penggunaan Kredit.

Mekanisme pencairan, penyaluran dan penggunaan dan penggunaan kredit

yang umumnya di laksanakan adalah dengan sistem Executing dan

Channeling yang masing-masing tentunya mempunyai kelemahan dan

kebaikkan. Hal ini tertanggung pada kesepakatan bersama dan oleh sebab itu

bagi sistem yang terpilih harus tertuang pada nota kesepakatan dan

transparan bagi semua peserta PKT.

Titik-titik Rawan Dalam Aspek Produksi/Teknologi Produksi

Titik-titik rawan dalam aspek produksi/teknologi produksi di sektor usaha

pertanian adalah terutama adanya pengaruh iklim yang kuat, terutama pada

masa persiapan dan pembangunan proyek begitu pula selama masa proses

produksi/pertanaman sampai panen. Selain itu titik rawan lainnya adalah

jatuhnya musim panen yang ditentukan pula oleh pola tanam atau waktu

tanam proyek dan kelancaran angsuran kredit.

Kesimpulan - Cabai Merah

PKT Unggulan

Sebagai produk yang di harapkan dapat membantu perbankan dalam

meningkatkan KUK, maka PKT Budidaya Tanaman Cabai Merah ini layak

untuk dilaksanakan bank karena memiliki unsur-unsur keunggulan sebagai

Bisnis Yang " on line "

Seperti yang telah disajikan dalam Gambar 1 jelas bahwa Model Kelayakan

PKT Budidaya Tanaman Cabai Merah merupakan kemitraan usaha antara

Petani Cabai Merah dengan Lembaga Pengumpul (Koperasi Primer atau

Swasta) yang di sertai jaminan kesinambungan pembelian cabai merah

kering dan atau basah dari Usaha Besar pada bisnis yang " 0n line" . Dalam

model ini kebutuhan terhadap faktor produksi dan pemasaran produk cabe

merah yang di hasilkan UK di jamin dalam bentuk "sharing" antara Lembaga

Penjaminan Kredit, kemitraan antara petani cabai merah dengan lembaga

penampung ( koperasi dan atau swasta), serta kepastian pembayaran oleh

Usaha Besar

Menghadirikan Kegiatan Pendampingan

Untuk menunjuang keberhasilan Model Kelayakan PKT ini, Lembaga

Pengumpul bersama UB menyediakan bantuan teknis yang profesional

(bermutu) secara berkesinambungan. Bantuan pendampingan ini di mulai

semenjak pelaksanaan pelatihan untuk UK saat rekrutmen calon UK, dalam

tahapan pembangunan fisik, tahapan proses produksi dan penjualan , serta

dalam tahapan pengelolaan dana hasil penjualan. Bantuan pedampingan

tersebut di tujukan oleh kepentingan UK, Lembaga Pengumpul (Koperasi dan

atau Swasta ) dan UB sendiri maupun untuk pengamanan kredit Bank.

Adanya Jaminan Kesinambungan Pasar

Kelancaran pemasaran hasil produksi kedua Model Kelayakan PKT Budidaya

tanaman cabai merah ini di jamin sepenuhnya dalam bentuk "sharing " seperti

tersebut dalam butir 7.1.2. Jaminan pemasaran cabai merah tersebut di

laksanakan oleh Lembaga Pengumpul bersama UB.

Adanya Kemampuan Untuk Memanfaatkan Kredit Berbunga Pasar

"Financial Rate of Return (FRR)" yang relatif lebih besar dari bunga kredit

bank menyebabkan Model Kelayakan PKT ini layak di laksanakan dan di

kembangkan dengan menggunakan kredit berbunga pasar (KUK).

Adanya Potensi Penjaminan Kredit Yang Relatif Lengkap

Untuk penjaminan pengamanan kredit yang di gunakan dalam pelaksanaan

Model Kelayakan PKT Ini dapat di hadirkan berperannya

¨ Lembaga penjaminan kredit

¨ Kegiatan kelompok guna mengembangkan tabungan dan pemupukan modal

yang di kaitkan dengan kredit. Pengembangan tabungan sebagai salah satu

alat pengamanan kredit dapat di kaitkan dengan besarnya potensi hasil

analisa "net cash flow" maupun Laba-Rugi.

Proses Pemanfaatan Dan Penggunaan Kredit Yang Aman

Model Kelayakan PKT ini merumuskan mekanisme pencairan dan

penggunaan atas dana kredit yang di sesuaikan dengan jadual dan

kebutuhan proyek (Gambar 1).

Cash Flow Sebagai Alat Pengontrol Pengembalian Kredit

Pengembalikan kredit dapat di dasarkan disesuaikan dan mengacu kepada

perkembangan dan kekuatan cash flow.

Adanya Potensi Kegiatan Kelompok Yang Berkaitan Dengan Kredit

Dengan mendasarkan kepada model yang telah di uraikan diatas

memungkinkan pembentukan kelompok sedini mungkin, yaitu ketika

Lembaga Pengumpul bersama dengan para petani cabai merah dan ketika

UK sebagai calon debitur sedang mengikuti pelatihan (sebelum mereka

menjadi calon nominatif). Pembentukan dan pengaktifkan kegiatan kelompok

tersebut di tujukan antara lain untuk kegiatan simpan-pinjam. Dari sebagian

dana simpanan tersebut secara potensial dapat di gunakan sebagai dana

untuk membantu proses pengembalian angsuran pokok dan bunga (bilamana

di perlukan), atau untuk jenis kegiatan produkfif lainnya.

Transparansi Pada Setiap Tahapan Pelaksanaan Proyek

Dengan mengikut sertakan UK sejak sedini mungkin dalam perencanaan dan

pelaksanaan proyek, akan terbentuk dan tercipta pula aspek transparansi

yang sangat di perlukan bagi kelancaran penyelenggarakan proyek dan

proses perkreditannya.

Daya Replikasi Yang Tinggi

Proyek ini mempunyai potensi untuk di kembangkan hampir di seluruh

propinsi, karena sumber daya alam (tanah, air) tenaga kerja, dan modal serta

program pedampingan relatif dapat di sediakan.

Nota Kesepakatan

Semua hal yang menggambarkan keunggulan Model Kelayakan PKT

Budidaya tanaman cabai merah ini, dapat di tuangkan dalam bentuk Nota

Kesepakatan yang operasioanalnya secara diagramatis dapat di ikuti dalam

Implikasi Terhadap Titik - titik Kritis

Program Pedampingan Yang Jelas

Sehubungan dengan masih ada kemungkinan munculnya permasalahan

terutama pada saat proyek dan kredit masuk dalam tahapan pelaksanaan

dan tahapan mengangsur, maka perlu di usahakan agar UK yang telah di

rekrut dan merupakan calon normatif semaksimal mungkin dapat di ikut

sertakan dalam perencanaan (ide dan pengembangannya) sedini mungkin.

Maksud dan tujuan mengikut serta mereka sedini mungkin yaitu agar mulai

dari proses perencanaan para UK benar-benar dapat memahami perlunya

kesungguhan dalam melaksanakan kemitraan. Dengan memahami tentang

perlunya kesungguhan dalam melaksanakan proyek sesuai dengan yang di

minta oleh persyaratan pasar, teknis dan finansial maka kemitraan akan

berjalan secara berkesinambungan.

Pemahaman Titik -titik Rawan dan Transportasi

Proses pemahaman terhadap titik-titik rawan baik yang terdapat dalam

pelaksanaan proses pemasaran cabai merah, penerapan teknologi produksi

dan penanganan produksi serta aspek keuangan, perlu di dasarkan atas

suatu dokumen kesepahaman umum dan atau nota kesepakatan yang rinci

dan diuraikan dalam bentuk yang sangat mudah di pahami oleh para UK

LAMPIRAN 1.  RINCIAN BIAYA PROYEK BUDIDAYA TANAMAN CABAI MERAH DENGAN LUAS TANAM 1 HA

NO JENIS KEGIATAN

I BIAYA INVESTASI

1. Pra Investasi

   1.1. Biaya untuk kegiatan pengorganisasian petani dan KUD

         1.1.1.  Biaya penyuluhanproyek petani/KUD 1       12.000        12.000

         1.1.2. Biaya untuk pelatihan ditingkat petani/KUD 2        2.000          4.000

   1.2. Kegiatan penyusunan usulan/persiapan proyek 1       10.000        10.000

   Sub Jumlah Biaya Pra Investasi        26.000

2. Biaya Investasi Tetap

    2.1. Biaya sewa lahan untuk 1 Ha selama 5 tahun 5  1.400.000    7.000.000

    2.2. Biaya untuk peralatan

           a. Hand sprayer 2     400.000       800.000

           b. Pompa air 1     150.000       150.000

           c. Keranjang untuk panen cabai 100       10.000    1.000.000

           d. Bangunan untuk temu karya para plasma 1       50.000        50.000

   Sub Jumlah Biaya Investasi Tetap    9.000.000

JUMLAH BIAYA INVESTASI (TOTAL I)    9.026.000

II BIAYA MODAL KERJA

1. Benih cabai unggul (pak) 20       25.000       500.000

2. Biaya sarana produksi dan bahan-bahan

    2.1. Pupuk kandang 15000           250    3.750.000

    2.2. Pupuk Urea 250           500       125.000

    2.3. Pupuk ZA 700           500       350.000

    2.4. Pupuk SP 36 400           500       200.000

    2.5. Pupuk KCl 350        5.000    1.750.000

    2.6. Pupuk NPK 200        1.200       240.000

    2.7. Pupuk cair (bungkus) 4        5.000        20.000

    2.8. Kieserit 100           600        60.000

    2.9. Pestisida 1     600.000       600.000

3. Plastik untuk penutup lahan/mulsa (kg) 200        7.000    1.400.000

4. Karung plastik untuk cabai hasil panen 100       15.000    1.500.000

5. Tali-tali rafia 50           500        25.000

6. Bahan bakar minyak 50           600        30.000

7. Biaya untuk Tenaga Kerja

    7.1. Persiapan dan pembibitan 3        7.000        21.000

    7.2. Persiapan lahan 40        7.000       280.000

    7.3. Pemeliharaan bibit 1        7.000          7.000

    7.4. Pencabutan, pengangkutan bibit cabai merah 3        7.000        21.000

    7.5. Penanaman 20        7.000       140.000

    7.6. Merumput 20        7.000       140.000

    7.7. Pemupukan 10        7.000        70.000

    7.8. Penyemprotan hama/penyakit 5       10.000        50.000

    7.9. Mengawasi pertanaman/pengairan 12     210.000    2.520.000

    7.10. Panen 80       10.000       800.000

    7.11. Pengangkutan hasil panen 50       10.000       500.000

JUMLAH BIAYA INVESTASI MODAL KERJA (TOTAL II)  15.099.000

IV JUMLAH BIAYA INVESTASI DAN MODAL KERJA  24.125.000

VI BIAYA TOTAL

1. DANA SENDIRI    4.125.000

2. KREDIT  20.000.000

VII PREMI ASURANSI 2% DARI KREDIT       400.000

VIII TOTAL KREDIT  20.400.000

IX TOTAL BIAYA PROYEK  24.525.000

LAMPIRAN 2.  RINCIAN PENYUSUTAN BIAYA INVESTASI PROYEK

No KOMPONEN BIAYA INVESTASI TOTAL BIAYA PERKIRAAN      UMUR

I INVESTASI TETAP           9.026.000                           5                    1.805.200

II MODAL KERJA         15.099.000                           5                    3.019.800

III TOTAL BIAYA INVESTASI         24.125.000                    4.825.000

LAMPIRAN 3.  RINCIAN TOTAL PENJUALAN CABAI MERAH

No Komponen Analisa Jumlah

1 Rata-rata panen per siklus pertanaman (kg) per Ha             10.000

2 Harga jual per kg di tingkat petani (Rp)               2.500

3 Total penjualan per siklus produksi       25.000.000

4 Total penjualan dalam setahun (2x panen)       50.000.000

LAMPIRAN 4.  CASH FLOW DAN PERHITUNGAN KELAYAKAN

No KOMPONEN ANALISA TAHUN KE-0 TAHUN KE-1 TAHUN KE-2 TAHUN KE-3 TAHUN KE-4 TAHUN KE-5

1 CASH INFLOW

1. Total Penjualan                 -      50.000.000    50.000.000    50.000.000    50.000.000    50.000.000

2. Dana Sendiri      4.125.000

3. Kredit (KKPA)    20.400.000

Total Cash Inflow    24.525.000    50.000.000    50.000.000    50.000.000    50.000.000    50.000.000

2 CASH OUTFLOW

1. Investasi Tetap      9.426.000

2. Investasi Modal Kerja    15.099.000

3. Biaya produksi/biaya operasi    30.198.000    30.198.000    30.198.000    30.198.000    30.198.000

4. Angsuran pokok      4.080.000      4.080.000      4.080.000      4.080.000      4.080.000

5. Pembayaran Bunga      6.120.000      4.896.000      3.672.000      2.448.000      1.224.000

6. Pajak         885.700      1.008.100      1.130.500      1.252.900      1.375.300

Total Cash Outflow    24.525.000    41.283.700    40.182.100    39.080.500    37.978.900    36.877.300

Net Cash Flow                 -        8.716.300      9.817.900    10.919.500    12.021.100    13.122.700

Kommulatif Cash Balance   (24.525.000)   (15.808.700)     (5.990.800)      4.928.700    16.949.800    30.072.500

Cash Flow for IRR   (24.525.000)    18.916.300    18.793.900    18.671.500    18.549.100    18.426.700

DISCOUNT FACTOR              1,00              0,77              0,59              0,46              0,35              0,27

IRR CASH FLOW   (24.525.000)    14.551.000    11.120.651      8.498.635      6.494.556      4.962.846

NPV (Rp)    21.102.687

LAMPIRAN 5.  ANALISA LABA RUGI DAN BEP

NO TOTAL BIAYA INVESTASI TAHUN KE 1 TAHUN KE 2 TAHUN KE 3 TAHUN KE 4 TAHUN KE 5

1 Total Penjualan        50.000.000        50.000.000       50.000.000       50.000.000       50.000.000

2 Biaya Produksi/Biaya Operasi        30.198.000        30.198.000       30.198.000       30.198.000       30.198.000

Pendapatan Kotor        19.802.000        19.802.000       19.802.000       19.802.000       19.802.000

3 Penyusutan Biaya Investasi (investa          4.825.000          4.825.000        4.825.000        4.825.000        4.825.000

4 Pembayaran Bunga          6.120.000          4.896.000        3.672.000        2.448.000        1.224.000

Laba Sebelum Pajak          8.857.000        10.081.000       11.305.000       12.529.000       13.753.000

5 Pembayaran Pajak (10%)            885.700          1.008.100        1.130.500        1.252.900        1.375.300

Pendapatan Bersih          7.971.300          9.072.900       10.174.500       11.276.100       12.377.700

Profit on Sales 15,94% 18,15% 20,35% 22,55% 24,76%

DALAM RUPIAH        29.872.488        27.090.950       24.309.413       21.527.876       18.746.339

DALAM KG              11.949              10.836               9.724               8.611               7.499

No comments:

Post a Comment